
Lampung Barat updatenetizen.id–Sat lantas polres Lampung barat kembali mengingatkan masyarakat, terutama remaja dan generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Selain berbahaya bagi diri sendiri, aksi nekat ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan orang lain. Senin 24 November 2015
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI. Melalui, Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra,SH,MM.,menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pengendara yang kedapatan melakukan balap liar. Penindakan ini sejalan dengan aturan tegas dalam Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berkendara dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan,” ujar kasat lantas.
Dalam Pasal 297 UU LLAJ disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara berbalapan di jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun, atau denda paling banyak Rp3 juta. Aturan ini berlaku untuk semua pengendara, baik sepeda motor maupun mobil.
“Jangan pernah anggap remeh balap liar. Sanksinya jelas, dan risiko kecelakaannya bisa fatal, tidak hanya bagi pelaku, tapi juga pengguna jalan lain,” tambahnya.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat. Jika ada yang melihat atau mengetahui lokasi balap liar, segera laporkan. Polisi akan segera menindaklanjutinya,” kata kasat
Kasat lantas iptu Deni menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan komunitas untuk memberikan edukasi sejak dini. Menurutnya, remaja sering tergoda ikut balap liar karena dorongan adrenalin dan pengaruh lingkungan, tanpa memikirkan risiko hukum maupun keselamatan.
“Lebih baik energi anak-anak muda disalurkan lewat ajang resmi seperti drag race, road race, atau kompetisi balap yang legal dengan standar keselamatan. Polisi siap berkolaborasi dengan komunitas otomotif untuk menyalurkan hobi di tempat yang tepat,” pungkasnya.
Sumber: Tim/Dok.JMI
Editor Web:Harunjmi



