SEKDA LAMPUNG UTARA PIMPIN RAPAT PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL TAHUN 2025

Lampung Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., memimpin Rapat Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Tapis Setdakab, Senin (6/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola data statistik sektoral sebagai pondasi dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah berbasis data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Turut hadir dan mendampingi Sekda dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah dalam mendukung kebijakan nasional tentang Satu Data Indonesia. “Data sektoral yang valid dan terintegrasi sangat menentukan arah kebijakan daerah. Oleh karena itu, sinergi antar OPD sangat penting agar data yang dihimpun tidak tumpang tindih, saling mendukung, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa data yang kredibel, perencanaan pembangunan akan kehilangan arah dan tidak tepat sasaran. Sekda berharap agar seluruh OPD benar-benar memahami dan menjalankan peran masing-masing sesuai tugas dan fungsi dalam sistem data daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menegaskan bahwa pihaknya sebagai walidata daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap OPD dalam pengelolaan data sektoral. “Kami merujuk pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Diskominfo akan memastikan seluruh data sektoral dapat dihimpun, diverifikasi, dan disajikan secara terstruktur, dengan dukungan dari produsen data di masing-masing OPD,” ujar Gunaido.

Ia juga mengimbau setiap OPD untuk menunjuk petugas pengelola data yang kompeten, serta aktif mengikuti pembinaan agar kualitas dan kelengkapan data dapat ditingkatkan.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan perumusan kebijakan berbasis data (data driven policy), guna mewujudkan pembangunan yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.

(icongPN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *