
TANGGAMUS – Jajaran Polres Tanggamus bersama unsur TNI memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan penambangan emas ilegal secara manual di aliran sungai, karena berpotensi merusak lingkungan dan mencemari sumber air masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Limau pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, tepatnya di aliran Sungai Way Napal, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Kelumbayan bersama personel Polsub Sektor Kelumbayan Polsek Limau dan Danpos Ramil.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman secara humanis kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan emas ilegal secara manual agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Petugas menjelaskan bahwa penambangan emas ilegal secara manual di aliran sungai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mempercepat pendangkalan sungai, serta membuat air sungai menjadi keruh dan tercemar, sehingga berdampak langsung pada kebutuhan air bersih masyarakat sekitar.
Selain memberikan imbauan, personel gabungan TNI–Polri juga mengingatkan warga untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa imbauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.
“Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai sangat berisiko merusak ekosistem dan berdampak pada kualitas air yang digunakan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk menghentikan kegiatan tersebut dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Ia menegaskan, Polres Tanggamus akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum secara persuasif dan berkelanjutan.
“Melalui imbauan langsung diharapkan masyarakat dapat memahami serta mematuhi arahan petugas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama,” tandasnya.(Akmaluddin)



