Bandar Lampung -Didampingi oleh sejumlah kepala OPD, Eva Dwiana menemukan bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran Sungai Way Kecapi.
Bahkan, beberapa bangunan sudah menggunakan pondasi beton sehingga memakan badan sungai dan menyebabkan penyempitan sungai selebar 1 meter.
“Jadi karena kemarin di viral kan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ungkapnya kepada insan pers pada Selasa (8/4/2025).
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu dikejutkan dengan adanya wisata kolam renang lengkap dengan wahana perosotan untuk anak.
Wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya. Tak hanya itu, bagian atasnya ditutup dengan beton sehingga bisa digunakan sebagai pijakan.
“Terkait dengan wisata pemandian yang kita temukan tepat di badan sungai, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah hal yang salah dan bisa berdampak pada lingkungan, salah satunya adalah banjir,” katanya.
Akibat adanya pembangunan ilegal, Sungai Way Kecapi terlihat menyempit di area permukiman padat, sehingga saat hujan dengan intensitas tinggi turun, air tidak tertampung dan meluap ke permukiman.
“Ada 11 KK yang rumahnya akan kita rapikan agar tidak memakan badan sungai. Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral,” ucapnya.
Eva Dwiana berkomitmen bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai.
“Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar ke depan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkasnya.
(icongPN)
Leave a Reply