Lampung Utara – Jumat, 11 April 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T., bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan serta pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pengesahan LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas publik dan transparansi atas pelaksanaan program kerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD demi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Rapat berlangsung lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
(icongPN)
Leave a Reply