
Lampung Tengah – Terkait dugaan korupsi dana BOS Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI di Lampung Tengah, beberapa masyarakat pemerhati Pendidikan yang didampingi oleh ketua DPC JMI Lamteng dan awak media, sampaikan laporan pengaduan ke DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Ketua DPC JMI Lampung Tengah Abdullah, yang dampingi masyarakat Pemerhati Pendidikan, salah satu SMAN 1 Trimurjo diduga mark-up anggaran belanja di beberapa komponen, namun yang menjadi sorotan adalah pada Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah dengan nilai sebesar Rp.1.009.169.472,. besaran anggaran ini lebih 60% dari jumlah dana yg diterima selama dua tahun yaitu 2024-2025 yaitu sebesar Rp.1.764.900.000,. tentunya ini sudah diluar Juklak/juknis BOS yang mengatur persentase yaitu untuk perawatan ringan saja,” ujar Abdullah.
Abdullah mengatakan, selain itu juga oknum kepala sekolah (IA) sangat tidak kooperatif pada saat dikonfirmasi, sehingga hal ini tidak bisa dibiarkan, mungkin setelah penyampaian Laporan Pengaduan dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Lampung. Kalau masih tidak ada respon yang baik dari pihak sekolah maka kami akan ambil langkah tegas yaitu kami akan melaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah,” kata Abdullah.
Sementara salah satu masyarakat Pemerhati Pendidikan Dailami menjelaskan, bukan hanya SMAN 1 Trimurjo, namun SMAN 1 Terusan Nunyai juga yang menjadi sorotan, anggaran untuk Sarana dan Prasarana sekolah sebesar Rp. 1.617.828.600,. selama tiga tahun terakhir, dengan total dana BOS yang diterima Rp 5.782.830.000.00,.
Sedangkan hasil investigasi dan konfirmasi di lapangan, kuat dugaan kami kalau anggaran sarpras tersebut hanya beberapa persen saja yang digunakan,” jelas Dailami.
Kalau hal semacam ini kita biarkan tentunya akan berdampak pada kegiatan proses belajar mengajar disekolahan. Kami akan melakukan laporan resmi ke Inspektorat dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Lampung yang membidangi Pendidikan. kalau sudah dianggap layak untuk dibawa keranah hukum tentunya kita akan laporkan ke APH,” tutup Dailami.
(Tim)



